Prakerin tahun ini akan diselenggarakan di awal Juli 2017. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana mahasiswa kesulitan mencari tempat prakerin dengan waktu singkat maka Kami dari pihak jurusan meminta Anda untuk mencari dan menganalisa lebih awal tentang tempat prakerin dan permasalahan yang kalian temukan di tempat prakerin tersebut. Adapun ketentuan terkait prakerin sebagai berikut:
1. Satu tim prakerin terdiri dari 2 orang mahasiswa.
2. Mahasiswa dapat melakukan prakerin di instansi pemerintahan (min. kecamatan) atau swasta (software house, dll).
3. Tempat prakerin harus memiliki staf IT yang nantinya dapat memberikan masukan berkaitan dengan project yang akan kalian kembangkan.
4. Tim wajib melakukan diskusi dengan Pak Wiguna berkaitan dengan kelayakan tempat prakerin.
5. Mahasiswa wajib menyerahkan laporan pra proposal paling lambat akhir 1 Juni 2017 jam 4 sore.
6. Format Pra Proposal (diketik di kertas A4)
- Nama Kelompok (Nama dan NIM)
- Nama Instansi/Perusahaan yan diusulkan
- Alamat Instansi/Perusahaan lengkap dengan telp, email (jika ada), dan website (jika ada).
- Gambaran umum Instansi/Perusahaan (Bidang usaha/kegiatan, luas lahan, proyek yang dilakukan)
- Nama Pimpinan
- Permasalahan yang ditemukan
- Usulan topik prakerin yang akan dilakukan dan disetujui pimpinan instansi/perusahaan
- SKPL singkat gambaran umum sistem yang akan dikembangkan
- Foto instansi.
- Map Lokasi
7. Berikut adalah surat keterangan untuk membantu dalam meminta izin ke instansi/perusahaan (lakukan modifikasi nama instansi kemudian minta tanda tangan ke pak Agus Wirawan).130.SURAT_keterangan_Analisis_Prakerin.docx