Pengumuman berkaitan dengan penarikan PRAKERIN 2017.
1. Penarikan PRAKERIN dapat dilaksanakan mulai hari Jumat, 4 November 2017 sampai hari Senin, tanggal 6 November 2017 dikarenakan masih pada masa libur Galungan.
2. Penarikan wajib membawa surat penarikan dari Jurusan yang dapat didownload di sini 266._Blanko_penarikan_prakerin_2017.doc.
3. Surat penarikan dari Jurusan harus terkumpul BESOK Jumat, 27 Oktober 2017 pukul 10.00 dengan sudah mengisi data lengkap yang perlu diisi di surat tersebut seperti nama instansi dan nama mahasiswa dalam tim. Surat dikumpulkan oleh KORTI Angkatan (jurusan menunjuk Suasti).
4. Suasti wajib memastikan semua kelompok prakerin sudah mengumpulkan surat penarikan prakerin paling lambat pukul 10.00 yang kemudian diserahkan ke Pak Agus Wirawan untuk dimintakan tanda tangan kemudian dilanjutkan dengan meminta tanda tangan ke Dekan FTK.
5. Fotokopi Form penilaian instansi wajib dikumpulkan besok, Jumat 27 Oktober 2017 ke Bu Dayu sehingga nilainya dapat diinputkan di sistem PRAPTI.
6. Form penilaian pembimbing juga harus sudah diberikan ke pembimbing untuk diberikan nilai.
7. Laporan penilaian harus berisikan form penilaiain pembimbing, penguji, dan instansi.
8. Laporan akhir sekaligus cd program dikumpulkan paling lambat hari Senin, tanggal 6 November 2017 ke Bu Dayu.
9. Plakat WAJIB diambil di Bu Eka/Bu Dayu pada hari Senin, 30 October 2017 yang nanti diberikan kepada Instansi saat penarikan PRAKERIN.