Informasi Pelaksanaan Heregistrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024
Kepada semua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha diumumkan sebagai berikut:
- Masa Heregistrasi mahasiswa dimulai pada tanggal 31 Juli s.d 16 Agustus 2023.
- Pembayaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 dilaksanakan dari tanggal 31 Juli s.d 16 Agustus sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BRI kantor cabang terdekat, ATM, mobile banking, atau internet banking dengan menggunakan kode BRIVA (format kode BRIVA: 72376+NIM).
- Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 21 s.d 22 Agustus 2023 hanya di Bank BRI cabang Singaraja serta dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa yang non aktif pada semester sebelumnya diwajibkan membayar BKT/UKT beserta denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT pada masing-masing program studi.
- Untuk mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP-K program Sl yang maslh kuliah di atas semester VIll serta mahasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Papua dan 3T yang masih kuliah di atas semester X diwajibkan membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), pembayaran dilayani sampai dengan tanggal 10 Agustus 2023.
- Untuk mahasiswa program Sl reguler yang maslh kuliah di atas semester VIII dikenakan tarif UKT yang besarannya sesuai dengan program studi masing-masing.
- Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran BKT/UKT dan Penerima Bidikmisi/KIP-K serta ADik Papua dan 3T wajib untuk melaksanakan penyusunan KRS paling cepat 2 (dua) jam setelah pembayaran BKT/UKT. Penyusunan KRS dilakukan secara online pada SIAk Undiksha melalui laman https://sso.undiksha.ac.id, tanpa melakukan aktivasi di fakultas dan wajib berkonsultasi secara daring dengan Pembimbing Akademik (PA) mulai tanggal 31 Juli s.d 16 Agustus 2023.
- Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 22 Agustus 2023 dinyatakan non aktif.
- Mahasiswa dapat mewakilkan membayar BKT/UKT, namun yang mewakili agar membawa KTM yang diwakilinya.
- Pembayaran BKT/UKT sebaiknya dilakukan di awal masa Heregistrasi untuk menghindari kendala teknis pada masa pengisian KRS.
- Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 secara efektif dimulai tanggal 28 Agustus s.d 29 Desember 2023 (Kalender Akademik menyesuaikan).
- Informasi selengkapnya dapat dilihat pada website https://undiksha.ac.id
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan. Terima kasih.
Info Lebih Lanjut Kunjungi Link Berikut https://undiksha.ac.id/informasi-pelaksanaan-heregistrasi-semester-ganjil-tahun-akademik-2023-2024/